1. Sumber sejarah
Sejarah
dimulai dari cerita-cerita rakyat atau legenda yang mampu mengungkapkan
peristiwa pada masa lampau, walaupun penuh dengan berbagai mitos yang
harus diteliti lebih lanjut agar dapat digunakan sebagai sumber sejarah.
Masyarakat dahulu memang memberikan informasi sejarah secara turun
temurun dan mereka menganggap benar apa yang telah mereka terima dari
nenek moyangnya yang terpancar dari peninggalanpeninggalan di sekitar
tempat tinggalnya. Oleh karena itu, untuk mengungkapkan kembali tidak
mungkin dilakukan tanpa sumber yang memadai, artinya sumber yang
mendukung sehingga mampu mendekati kebenaran suatu peristiwa sejarah.
Sumber
sejarah adalah semua yang menjadi pokok sejarah. Menurut Moh. Ali, yang
dimaksud sumber sejarah adalah segala sesuatu yang berwujud dan tidak
berwujud serta berguna bagi penelitian sejarah sejak zaman purba sampai
sekarang. Sementara Muh. Yamin mengatakan bahwa sumber sejarah adalah
kumpulan benda kebudayaan untuk membuktikan sejarah.
Menentukan usia peninggalan sejarah dapat dilakukan dengan tiga cara berikut.
1. Tipologi merupakan
cara penentuan usia peninggalan budaya berdasarkan bentuk tipe dari
peninggalan itu. Makin sederhana bentuk peninggalan, makin tua usia
benda. Namun dengan cara ini seringkali timbul masalah sebab benda yang
sederhana belum tentu dibuat lebih dahulu dari benda yang lebih halus
dan sempurna buatannya. Contohnya, benda dari tanah liat pada saat ini
dipakai bersama-sama dengan benda dari logam dan plastik.
2. Stratigrafi adalah
cara penentuan umur suatu benda peninggalan berdasarkan lapisan tanah
di mana benda itu berasal/ditemukan. Semakin ke bawah lapisan tanah
tempat penemuan benda peninggalan budaya, semakin tua usianya sehingga
dapat disimpulkan bahwa lapisan paling atas adalah paling muda.
3. Kimiawi adalah
suatu cara penentuan umur benda peninggalan berdasarkan unsur kimia
yang dikandung oleh benda itu, misalnya, unsur C-14 (Carbon 14) atau
unsur Argon.
Ada tiga macam sumber sejarah.
a. Sumber tertulis
Sumber
tertulis adalah sumber sejarah yang diperoleh melalui
peninggalanpeninggalan tertulis, catatan peristiwa yang terjadi di masa
lampau, misalnya prasasti, dokumen, naskah, piagam, babad, surat kabar,
tambo (catatan tahunan dari Cina), dan rekaman. Sumber tertulis
dibedakan menjadi dua, yaitu sumber primer (dokumen) dan sumber sekunder
(buku perpustakaan).
b. Sumber lisan
Sumber
lisan adalah keterangan langsung dari para pelaku atau saksi mata dari
peristiwa yang terjadi di masa lampau. Misalnya, seorang anggota Legiun
Veteran Republik Indonesia (LVRI) yang pernah ikut Serangan Umum
menceritakan peristiwa yang dialami kepada orang lain, apa yang dialami
dan dilihat serta yang dilakukannya merupakan penuturan lisan (sumber
lisan) yang dapat dipakai untuk bahan penelitian sejarah. Dapat juga
berupa penuturan masyarakat di sekitar kota Yogyakarta saat 1 Maret 1949
yang ikut menyaksikan Serangan Umum tersebut, penuturannya juga dapat
dikategorikan sebagai sumber lisan. Jika sumber lisan berupa cerita
rakyat (folklore), maka perlu dicermati kebenarannya sebab penuh dengan berbagai mitos.
c. Sumber benda
Sumber
benda adalah sumber sejarah yang diperoleh dari peninggalan bendabenda
kebudayaan, misalnya, alat-alat atau benda budaya, seperti kapak,
gerabah, perhiasan, manik-manik, candi, dan patung. Sumber-sumber
sejarah tersebut belum tentu seluruhnya dapat menginformasikan kebenaran
secara pasti. Oleh karena itu, sumber sejarah tersebut perlu diteliti,
dikaji, dianalisis, dan ditafsirkan dengan cermat oleh para ahli. Untuk
mengungkap sumber-sumber sejarah di atas diperlukan berbagai ilmu bantu,
seperti:
1) epigrafi, yaitu ilmu yang mempelajari tulisan kuno atau prasasti;
2) arkeologi, yaitu ilmu yang mempelajari benda/peninggalan kuno;
3) ikonografi, yaitu ilmu yang mempelajari tentang patung;
4) nomismatik, yaitu ilmu yang mempelajari tentang mata uang;
5) ceramologi, yaitu ilmu yang mempelajari tentang keramik;
6) geologi, yaitu ilmu yang mempelajari lapisan bumi;
7) antropologi, yaitu ilmu yang mempelajari asal-usul kejadian serta perkembangan makhluk manusia dan kebudayaannya;
8) paleontologi, yaitu ilmu yang mempelajari sisa makhluk hidup yang sudah membatu;
9) paleoantropologi, yaitu ilmu yang mempelajari bentuk manusia yang paling sederhana hingga sekarang;
10) sosiologi, yaitu ilmu yang mempelajari sifat keadaan dan pertumbuhan masyarakat;
11)
filologi, yaitu ilmu yang mempelajari tentang bahasa, kebudayaan,
pranata dan sejarah suatu bangsa sebagaimana terdapat di bahan-bahan
tertulis.
2. Bukti dan fakta sejarah
Sejarah
suatu masyarakat dan bangsa di masa lampau dapat diketahui melalui
penemuan bukti atau fakta (kata fakta berasal dari bahasa Latin, factus atau facerel, yang artinya selesai atau mengerjakan). Fakta menunjukkan terjadinya suatu peristiwa di masa lampau.
Bukti
peninggalan sejarah merupakan sumber penulisan sejarah. Fakta adalah
hasil dari seleksi data yang terpilih. Fakta sejarah ada yang berbentuk
benda konkret, misalnya, candi, patung, perkakas yang sering disebut artefak. Fakta yang berdimensi sosial disebut sociofact, yaitu berupa jaringan interaksi antarmanusia, sedangkan fakta yang bersifat abstrak berupa keyakinan dan kepercayaan disebut mentifact. Bukti dan fakta sejarah dapat diketahui melalui sumber primer dan sumber sekunder.
a. Artefak
Artefak
adalah semua benda baik secara keseluruhan atau sebagian hasil garapan
tangan manusia, contohnya, candi, patung, dan perkakas.
Peralatanperalatan yang dihasilkannya dapat menggambarkan tingkat
kehidupan masyarakat pada saat itu (sudah memiliki akal dan budaya yang
cukup tinggi), bahkan dapat juga meggambarkan suasana alam, pikiran,
status sosial, dan kepercayaan para penciptanya dari suatu masyarakat,
hal inilah yang perlu dicermati oleh para sejarawan.
b. Fakta sosial
Fakta
sosial adalah fakta sejarah yang berdimensi sosial, yakni kondisi yang
mampu menggambarkan tentang keadaan sosial, suasana zaman dan sistem
kemasyarakatan, misalnya interaksi (hubungan) antarmanusia, contoh
pakaian adat, atau pakaian kebesaran raja. Jadi fakta sosial berkenaan
dengan kehidupan suatu masyarakat, kelompok masyarakat atau suatu negara
yang menumbuhkan hubungan sosial yang harmonis serta komunikasi sosial
yang terjaga baik. Fakta sosial sebagai bukti sosial yang muncul di
lingkungan masyarakat mampu memunculkan suatu peristiwa atau kejadian.
Masyarakat pembuat logam memunculkan ciri sosial yang maju,
berintegritas, dan mengenal teknik. Di balik itu mereka memiliki tradisi
animisme atau dinamisme melalui benda hasil garapannya, bahkan jika
kita teliti dengan saksama masyarakat tersebut sudah mengenal persawahan
dan hidup dengan ciri gotong royong.
c. Fakta mental
Fakta
mental adalah kondisi yang dapat menggambarkan suasana pikiran,
perasaan batin, kerohanian dan sikap yang mendasari suatu karya cipta.
Jadi fakta mental bertalian dengan perilaku, ataupun tindakan moral
manusia yang mampu menentukan baik buruknya kehidupan manusia,
masyarakat, dan negara. Peristiwa yang terjadi pada masa lampau dapat
memengaruhi mental kehidupan pada masa kini bahkan ke masa depan. Fakta
mental erat hubungannya antara peristiwa yang terjadi dengan batin
manusia, sebab perkembangan batin pada suatu masyarakat dapat
mencetuskan munculnya suatu peristiwa (ingat peristiwa bom atom di kota
Nagasaki dan Hirosima di Jepang yang menyisakan perubahan watak dan rasa
takut, itu sebabnya Jepang memelopori kampanye anti bom atom).
Fakta
mental merupakan fakta yang sifatnya abstrak atau kondisi yang
menggambarkan alam pikiran, kepercayaan atau sikap, misalnya kepercayaan
keyakinan dan kepercayaan benda yang melambangkan nenek moyang dan
benda upacara, contohnya nekara perunggu di Pejeng (Bali), untuk dipuja.
Namun ada artefak yang juga menunjukkan fakta sosial dan ciri fakta
mental, contoh kapak perunggu atau bejana perunggu adalah artefak yang
merupakan fakta konkret, tetapi jika dilihat dari hiasannya dapat
berfungsi sebagai fakta sosial, dan jika menempatkan kapak perunggu dan
bejana perunggu sebagai sistem kepercayaan maka disebut fakta mental.
#dikutip dari berbagai sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar